Kamis, 26 Mei 2011

Harmonisasi akuntansi internasional

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Baru-baru ini, sejumlah perusahaan yang berusaha memperoleh modal di luar pasar Negara asal dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi investasi secara internasional menghadapi masalah yang makin meningkat sebagai akibat dari perbedaan nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Terkadang orang menggunakan istilah harmonisasi dan standarisasi seolah-seolah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standarisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplemntasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.


PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASIKomparabilitas informasi keuangan merupakan konsep yang lebih jelas daripada harmonisasi. Informasi yang dihasilkan dari system akuntansi, pengungkapan dan atau audit yang berbeda dapat dibandingkan jika memiliki kemiripan dalam cara dimana para pengguna laporan keuangan dapat membandingkannya tanpa perlu membiasakan diri dengan lebih dari satu system.


Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi


1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya


2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan


3. Standar audit


SURVEI HARMONISASI INTERNASIONAL


Keuntungan harmonisasi internasional
• Bahasa
Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan di seluruh dunia.
• Harmonisasi perpajakan an sistem jaminan sosial


 Keuntungan. Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi.
 Kerugian. Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negera.


Sebuah tulisan yang terbaru juga mendukung adanya GAAP global yang terharmonisasi. Manfaatnya:


1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.


Kritik atas saran Internasional
• Penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit.
• Beberapa pengamat berpendapat bahwa penetapan standar akuntansi internasional pada dasarnya merupakan sebuah taktik kantor-kantor akuntan besar yang menyediakan jasa akuntnasi internasional untuk memperluas pasarnya.
• Adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan.


Rekonsiliasi atas pengakuan bersama
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
2. Pengakuan bersama (imbal balik/resiprositas)
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun LK dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara asal dan di negara di mana laporan keuangan di laporkan. Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan, dan bukan gambaran perusahaan yang utuh.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Perdebatan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk menjadi semakin internasional.


Penerapan standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan seagai hasil dari
a) Perjanjian internasional atau politis
b) Kepatuhan secara sukarela
c) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional
Semakin banyak jumlah perusahaan yang memutuskan bahwa untuk kepentingan terbaik perusahaan untuk menggunakan IFRS meskipun tidak diwajibkan. Banyak negara saat ini telah memperbolehkan perusahaan untuk mendasarkan laporan keuangan mereka pada IFRS dan beberapa negara mengharuskannya. Apabila standar akuntansi diterapakan melalui prosedur politik, hukum atau aturan, umumnya aturan wajib yang mendorong proses ini. Pihak-pihak yang berkepentingan menentukan apa saja aturannya dan bagaimana aturan ini harus diimplementasikan.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diteima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasioanl harus jadi rujukan pertama.


BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI


• 1959 - Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
• 1961 - Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan profesional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi
• 1966 - Kelompok studi Internasional akuntan didirikan oleh institut profesionaol di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
• 1973 - Komite Standar Akuntansi Internasional didirikan
• 1876 - organisasi untuk kerja sama dan pembangunan Ekonomi mengeluarkan Deklarasi investasi dalam perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk ’pengungkapan informasi’
• 1977 - Federasi Internasional Akuntan didirikan
• 1977 - Kelompok para ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai standar internasional akuntansi dan pelaporan bagi perusahaan transnasional
• 2002 - IASB dan FASB menandatangani ’perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi SAI dan AS
• 2003 - IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS


SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI


Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional:
1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2. Komini Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)


5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan, bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan Pembangunan
6. Kelompok kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi kerja sama dan Pembangunan Ekonomi.


Forum Internasional Pengembangan Akuntansi (IFAD) mengadakan pertemuan pertama pada tahun 1999. tujuan utamanya adalah untuk membangun kapasitas akuntansi dan audit di negara-negara berkembang. Yang juga penting adalah Federasi Internasional Bursa Efek (FIBV), organisasi perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivatif yang teratur diseluruh dunia. FIBV mendorong perkembangan usaha profesional pasar keuangan. Tujuan FIBV adalah untuk menetapakan standar harmonisasi untuk proses usaha (termasuk pelaporan keuangan dan pengungkapan) dalam perdagangan surat berharga lintas batas, termasuk penawaran publik lintas batas.


BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipamahi dan dapat diterapkan yang mewajibkan infromasi yang berkualitas tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2. untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-stnadar tersebut yang ketat
3. untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.


Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO


IASB telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasilakn satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif.


Struktur IASB yang baru


Pada bulan November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang intinnya adalah
1. IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen
2. organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwakilan dan Dewan, serta Komite Interprestasi Tetap dan Dewan Penasihat Standar dan
3. dan perwakilan akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggungjawab untuk penentuan standar akuntansi


IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertamakalinya pada bulan April 2001. IASB telah direorganisasi, akan mencakup badan berikut:


1. Badan Wali. IASB memiliki 19 wali
• 6 dari Amerika Utara
• 6 dari Eropa
• 4 dari Wilayah Asia/Pasifik
• 3 dari wilayah lain




2. Dewan IASB
Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha
• Dewan terdiri dari 14 orang anggota yang ditunjuk oleh Badan Wali untukmemberikan kombinasi terbaik yang ada dari keahlian teknik dan latar belakang pengalaman bisnis internasional dan kondisi pasar yang relevan


3. Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar ditunjuk oleh perwakilan, terdiri dari:
• 30 atau lebih anggota yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui


4. Komite Interprestasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC)
• IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterprestasikan ’penerapan standar akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks kerangka dasar IASB, menerbitkan rancangan interprestasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interprestasi akhir.

Sistem Keuangan Internasional Kurun Waktu Pra Perang Dunia

Sistem moneter internasional yang berlaku sampai dengan menjelang pecah perang dunia ialah sistem standar emas, yang lahir sebagai hasil evolusi praktek-praktek melaksanakan transaksi ekonomi internasional pada umumnya dan transaksi-transaksi pembayaran antar negara pada khususnya.
Beberapa diantara sifat-sifat menguntungkan yang melekat pada sistem standar emass yang banyak disebut dalam literatur ialah :
1. Stbilnya kurs valuta asing. Kurs bergerak dibatasi oleh titik ekspor emas dan titik impor emas, yang pada kenyataannya pada praktek jaraknya dapat dikatakan sangat sempit. Yang menentukan jarak adalah biaya pengakutan emas dari negara bersangkutan ke negara tujuan per unit.
2. Dalam sistem standar emas sistem defisit dan surplus neraca pembayarannya berlangsung tidak berlarut lama melainkan secara otomatis menyusut untuk kemudian kembali kekeadaan seimbang lagi.

Namun ada beberapa kelemahan yang terdapat dalam sistem standar emas diantarnya yaitu : 
1. Stabilitas dalam kurs valuta asing biasanya diikuti oleh ketidakstabilan tingkat harga. Apabila terjadi aliran emas masuk maka tingkat harga dan kegiata ekonomi akan cenderung naik dan demikian pula sebaliknya.
2. Mekanisme penyeimbangan kembali neraca pembayaran dalam praktek asing sering tidak lancar seperti yang diungkapkan dalam teori, yang disebabkan oleh adanya kecenderungan pemerintah negara bersangkutan untuk tidak mematuji aturan permainan sistem standar emas.

Setelah perang dunia pertama usai beberapa negara mencoba untuk kembali menggunakan sistem standar emas lagi, namun terhalang oleh depresi dunia tahun 1929. Pada masa kini masih dijumpai juga adanya pemikir dan pengamat ekonomi yang melihat masih adanya kesempatan bahwa suatu ketika sistem standar emas akan hadir lagi, namun sebagian besar juga beranggapan bahwa sistem standar emas tidak lebih hanya sebagai peninggalan sejarah.

Pemicu Munculnya Akuntansi Internasional


Beberapa Pemicu Munculnya Akuntansi Internasional dapat di sebutkan sebagai berikut :
1. Semakin besar dan luasnya jangkauan dan oprasi MNC (Multi National Corporation), yang akan mempenngaruhi pasar uang dan modal international serta berbagai transaksi bisnis dan keuangan yang menyertainya, misalnya dikemukakan oleh jacobby (1970) tentang perubahan perusahaan dari skala domestik menjadi skala internasional :
• Perkembangan perusahaan menyebabkan impor bahan mentah dari luar dan ekspor ke pasar international
• Membuka cabang-cabang penjualan di luar negeri
• Perusahaan lisensi atau franchising
• Pemelikan perusahaan diluar negeri baik melalui pemilikan sebagian, joint ventures, pemilikan seluruhan
• Manajemen dengan multiorgqanisasi
• Perusahaan yang dimiliki oleh beberapa perusahaan multiinternasioanal
2. Investasi diluar negeri yang dilakukan perusahaan, investor, pemerintah dan sebagainya
3. Fluktuasi keuangan yang disebabkan berubahnya sistem keuangan internasioanal yang menimbulkan munculnya risiko perubahan kurs valuta asing sehingga memerlukan informasi akuntansi
4. Meningkatnya harga sumber-sumber alam dan komoditi serta monopoli
5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan aspirasi dunia ketiga
6. Meningkatnya peranan pasar modal
7. Berubahnya vision pasar modal
8. Pasar modal USA
Sebagaimana mana diketahui pengawas pasar modal itu bertujuan untuk melindungi pemengang saham publik khususnya investor perorangan, sedangkan private placement biasanya dianggap memiliki kemampuan untuk meneliti kelayakan suatu investai segingga tidak perlu secara khusu mendapat perlindungan pemerintah.
Sumber buku paket Teori Akuntansi disusun oleh sofyan syafri harahap jakarta 2008

Isu Utama Akuntansi Internasional....

Perana akuntasi dalam masyarakat sebagai cabang ilmu ekonomi, telah memberikan informasi mengenai suatu perusahaan dan transaksinya untuk memfasilitasi keputusan alokasi sumber daya oleh para pengguna informasi tersehut. Jika informasi yang dilaporkan dapat diandalkan dan bermanfaat, sumber daya yang terbatas tersebut dialokasikan secara optimal, dan sebaliknya alokasi sum berdaya akan menjadi kurang optimal jika informasi kurang andal dan tidak bermanfaat. Akuntansj internasionaltidaklah berbeda dan peranan yang dimaksudkan. Yang membuat studinya berbeda adalah bahwa perusahaan yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinational compain, MNC) dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas-batas negara, atau suatu perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna yang berlokasi di negara selama negara perusahaan pelaporan.
Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas, diantaranya yaitu : pengukuran, penguιngkapan, dan auditing. Pengukurаn adalah proses mengidenlifikasikan, mengelompokkan, dan menghitung aktivitas ekonomi atau transaksi. Pengukuran ini memberikan masukan mendalam mengenai profitabilitasopensi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangannya. Pengungkapan adalah proses di mana pengiktisaran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna yang diharapkan. Bidang ini memusatkan perhatian pada isu-isu seperti apa yang akan dilaporkan, kapan, dengan cara apa, dan kepada siapa. Auditing adalah proses di mana kalangan protesional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi (pengujian) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi. Apabila auditor internal adalah karyawan perusahaan yang bertanggung jawab kepada manajemen, maka auditor eksternal adalah pihak bukan karyawan yang bertanggung jawab untuk melakukan atestasi bahwa laporan keuangan perusahaan disusun menurut standar akuntansi yang berlaku umum.SUDUT PANDANG KONTEMPORER
Apabila usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasijonal. Faktor-faktor ini tumbuh dan pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendaan modal secara nasional yang terjadi bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, inyestasi asing langsung, dan transaksi terkait telah di liberalisasikan secara dramatis dalam beberapa
PERTUMBUHAN DAN PENYEBARAN OPERASI MULTINASIONAL
Binis inlernasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini, yang berakar dari masa lampau, akan terus berlanjut. Tren ekspor dan impor saat ini.Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi dalam mata uang asing. Sebagai contoh, misalkan Solvay melakukan ekspor sejumlah obal-obatan kepada sebuah importir Brasil dan mengirimkan tagihan dalam mala uang seal Brasil. Seandainya nital real mengalami penurunan relatif terhadap euro sebelum dilakukannya pembayaran, Solvay akan mengalami kerugian dalam mata uang asing karena real akan menghasilkan euro yang tehib keelt poch soit konyersi setelah devaluasi dibandingkan sebelum devaluasi. kerugian transaksi tidak langsung seperti itu.
Saal ini bisnisinternasional semakin berhubungan dengan inyestasi asing langsung, yang meliputi sistem manufaktur atau distribusi di luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dimiliki seutuhnya. Jika terlihat jelas adanya bias dari negara maju terhadap inyestasi asing langsung, meledaknya anus inyestasi asing langsung ke negara-negara berkembang sejak awal tahun 1990-an menunjukkan bahwa MNC semakin menyadari bahwa negara-negara tuan rumah ini
MERGER DAN AKU1SISI LINTAS BATAS
Seiring dengan berlanjutnya tren global atas konsolidasi industri, serta mengenai merger dan akuisisi internasional praktis merupakan kenyataan sehari-hari. Apabila merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan aturan pengukuran nasional dapat memperumit proses penilaian perusahaan.
INOVASI KEUANGAN
Manajemen risiko telah menjadi istilah yang populer dalam lingkungan perusahaan dan manajemen. Alasannya tidaklah sulit dicari. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, volatilitas dalam harga komoditas, valuta asing, kredit menjadi hal yang biasa dewasa ini. Berdasarkan kondisi dunia saat ini, manajer keuangan perlu menyadari risiko yang mereka hadapi yang berasal dan volatilitas tersebut, risiko manakah yang perlu dilindungi dan mengevaluasi hasil strategi manajemen risiko yang dijalankan. Pada saat yang bersamaan, kemajuan dalam teknologi keuangan memungkinkan pergeseran risiko keuangan kepada pundak orang lain. Meski demikian, untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada pada pundak sekelompok besar pelaku pasar, yang banyak di antaranya mungkin berada ribuan mil jauhnya. Tampak jelas adanya ketergantungan yang ditimbulkan terhadap praktik pelaporan internasional dan kebingungan yang timbul dari perbedaan pengukuran produk risiko keuangan. Mereka yang memiliki keahlian manajemen risiko sangat dihargai oleh pasar.
INTERNASIONALISASI PASAR MODAL
Faktor yang mungkin banyak menyumbangkan perhatian lebih terhadap akuntansi internasional di kalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi, dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Pricewaterhomms Coopers melaporkan bahwa volume penawaran ekuitas lintas batas dalam dolar meningkat hampir tiga kali lipat antara tahun 1995 dan 1999, dengan jumlah dana 1ebih dari sebesar 100 miliar yang diperoleh selama periode 5 tahun tersebut (penawaran ini hanya mencakup penjualan surat berharga di luar pasar domestik). Penawaran internasional atas obligasi, piujaman sindikasi, dan instrumen utang 1ainnya juga tumbuh secara dramatis selama tahun 1990-an. Tren ini kemudian memburuk selama tahun-tahun awal dekade
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang tentu berubah dan mencerminkrn kondmsi budaya, ekonomi, hukum,
sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Sejarah akuntansi dan
para akuntan memperlihatkan perubahan secara terus-menerus. Pada awalnya, akuntansi tidak lebih dari sistem pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak.
Sistem pencatatan buku ganda kemudian dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah perusahaan dagang. Industrialisasi dan pembagian kerja memerlukan adanya analisis biaya dan akuntansi manajemen. Timbulnya perusahaan modern mendorong pe¬laporan keuangan dan auditing secara periodik. Agar dapat mengikuti perhatian masyara¬kat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integritas perusa¬haan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemu¬lihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenisyang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar.
Akuntansi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan meng¬gabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya. Mengapa kita harus mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang? jawabannya adalah sama seperli mengapa mempelajari perkembangan dalam bidang yang lain. Kita akan dapat memahami dengan lebih balk sistem akuntansi suatu negara dengan mengetahui faktor-faktor dasar yang memengaruhi perkembangannya. Tentu saja akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal itu terjadi.
Dengan kata lain, perbedaan-perbedaan yang terlihat-serta persamaan-persamaan-dapat dijelaskan melalui faktor-faktor tersebut. Karena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya ekonomi, hukum, dart politik yang berbeda-beda menghasilkan sistem akuntansi yang berbeda dan lingkungan yang serupa menghasilkan sistem yang serupa pula.
PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antar negara. Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga menihantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Kami meyakini bahwa delapan faktor berikut ini memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan akuntansi. Tujuh faktor pertama berupa ekonomi, sejarah sosial, dan kelembagaan dan merupakan faktor yang sering disebutkan oleh para penulisa kuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya dan perkembangan aktuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sumber pendanaan. Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan publik yang luas. Sebaliknya, dalam sisten, berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. Karena lembaga keuangan memiliki akses langsung terhadap informasi apa saja yang dűnginkan, pengungkapan publik yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem hukum. Sistem hukum menentukan hagaimana individu dan lembaga hcrinteraksi. Dunia Rarat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukurn tirnuni (kasus). kode utamanya diambil dari hukum Rornawi dan Kode Napoleon. Kodifikasi standar dan prosedur ikuntansi rncrupìkan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di negara¬-negara hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak detail dan lebih fleksibel bi1a dibandingkan dengan sistem hukum kode. Ha1 ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari hukum kasus Inggris. Pada kebanyakan negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar.
3. Perpajakan. Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Hal ini sebagai contoh merupakan kasus di Jerman dan Swedia. Di negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: Laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dengan hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (ast-in,first-out-LlFO) di Amerika Serikat merupakan satu contoh.
4. Ikatan Politik Dan Ekonomi. Teknologi akuntansi dialihkan melalaui perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem Pencatatan Berpasangan yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembakuan
5. Inflasi. Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. Israel, Meksiko, dan beberapa negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat harga umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan lnggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh peruhahan harga.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi. Faktor ini memenganihi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis lransaksi menentukan masafah akuitansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi aktiva merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industri berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru seperti penilaian aktiva tidak berwujud dan sumber daya manusia, semakin berkembang.
7. Tingkat Pendidikan. Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh, pela poran teknis yang kompleks mengenai vanan perilaku biaya tidak akan berarti apa¬apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai risiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
Sumber : http://wordpress.com/

pengertian IFRS

 IFRS (International Financial Accounting Standard)

Pengertian IFRS

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)

Struktur IFRS

International Financial Reporting Standards mencakup:
* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.

Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)

Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah standard yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.

IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.

IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu standard global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara sukarela, saat standard internasional tidak berbeda dengan standard nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama).

Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standard akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Kerangka kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS. Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

Peranan Kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must use its judgement in developing and applying an accounting policy that results in information that is relevant and reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to consider the definitions, recognition criteria, and measurement concepts for assets, liabilities, income, and expenses in the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added in the 2003 revisions to IAS 8.
Objektif laporan keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Tujuan IFRS
adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
RUANG LINGKUP STANDAR:
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.

standar akuntansi dinegara maju

Sistem Akuntansi Di Beberapa Negara Maju
Standar Akuntansi adalah regulasi aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dapat dikatakan standar akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar, meskipun praktiknya tidak sesuai dengan standar.

Empat (4) Alasan mengapa praktik tidak sesuai dengan standar yaitu :

1.
Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif
2.
Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan
3.
Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik
4.
Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dan bukan untuk laporan konsolidasi.


Profesi auditing cenderung dapat mengatur sendiri di negara-negara yang menganut penyajian wajar (khusus yang dipengaruhi Inggris) dan auditor lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan audit adalah untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Sedangkan di negara dengan hukum kode, profesi akuntansi cenderung diatur oleh negara karena tujuan utama audit adalah memastikan bahwa catatan dan laporan keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.


ENAM SISTEM AKUNTANSI NASIONAL

Perancis

Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :

o
tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
o
definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
o
atauran pengakuan dan penilaian
o
daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
o
contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2


Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :

1.
Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.
Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.
Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.
Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.
Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)


Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB


Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :

1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan atas laporan keuangan
4.
Laporan direktur
5.
Laporan auditor


Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.

Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :

*
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
*
Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
*
Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
*
Detail provisi
*
Detail revaluasi yang dilakukan
*
Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
*
Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
*
Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
*
Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
*
Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
*
Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis


Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.

Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.



Jerman

Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985

Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :

*
Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
*
Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
*
Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB


Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.

Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :

1.
Neraca
2.
Laporan laba rugi
3.
Catatan atas laporan keuangan
4.
Laporan manajemen
5.
Laporan auditor


Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.

Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.

Jepang

Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :

1.
Neraca
2.
Laporan Laba rugi
3.
Laporan Usaha
4.
Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5.
Skedul Pendukung


Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.


Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.

Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.



Belanda

Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relatif permisif, tetapi standar praktik profesiona yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah.

Akuntansi Belanda bersedia untuk mempertimbangkan ide-ide dari luar. Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.



Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Regulasi di Belanda tetap liberal sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981)

Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima (bukan diterima) secara umum, Dewan tersebut memiliki anggota berasal dari tiga kelompok yang berbeda :

1.
Penyusunan laporan keuangan (perusahaan)
2.
Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat buruh dan analis keuangan)
3.
Auditor laporan keuangan (institut Akuntansi Terdaftar Belanda atau NivRA)



Pelaporan Keuangan

Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam, laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan Keuangan harus memuat hal-hal berikut :

1.
Neraca
2.
Laporan Laba Rugi
3.
Catatan-catatan
4.
Laporan Direksi
5.
Informasi lain yang direkomendasikan


Pengukuran Akuntansi

Metode yang digunakan adalah metode pembelian, goodwill merupakan perbedaan antara biaya akusisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilaii kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda Memiliki Flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos –pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :

*
Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
*
Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
*
Onsekuensi akibat restrukturisasi keuangan



Inggris

Warisan Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal dari Inggris.


Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :

1.
Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual
2.
Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah
3.
Prinsip konservatisme
4.
Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
5.
Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi

Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya historis atau biaya kini.


Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :

1.
Laporan Direksi
2.
Laporan Laba dan Rugi dan Neraca
3.
Laporan Arus Kas
4.
Laporan Total Keuntungan dan Kerugian yang diakui
5.
Laporan Kebijakan akuntansi
6.
Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan
7.
Laporan Auditor


Pengukuran Akuntansi

Inggris memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.

Pada Tahun 2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP



Amerika Serikat

Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi

Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.

Pelaporan keuangan

Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :

1.
Laporan manajemen
2.
Laporan auditor independen
3.
Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4.
Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5.
Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
6.
Catatan atas laporan keuangan
7.
Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
8.
Data kuartal terpilih


Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Pengukuran Akuntansi

Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.

standar akuntansi internasional

YOGYAKARTA-Pemahaman tenaga akuntan di Indonesia terhadap standar akuntansi internasional masih minim. Minimnya pemahaman tersebut disebabkan pengetahuan mengenai istilah akuntansi juga masih terbatas. Di samping itu, para akuntan juga masih kesulitan untuk mengadaptasi dan mengadopsi standar akuntansi internasional. Untuk itu, penyusunan kamus akuntansi Indonesia yang dapat mengadopsi standar-standar akuntansi Internasional mendesak untuk dibuat.
“Pemahaman para akuntan terhadap standar-standar akuntansi internasional masih minim sehingga kamus akuntansi Indonesia mendesak untuk dibuat,” kata Prof. Dr. Indra Bastian, M.B.A., Akt., di sela-sela acara Pelatihan Internasional “Training for Trainers” IFRS dan Penyusunan Kamus Akuntansi Indonesia, yang digelar di Ruang BRI Lt. 3 Program M.Si. dan Doktor Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Senin (17/1).
Indra Bastian menambahkan sampai saat ini memang belum ada kamus akuntansi Indonesia. Padahal, konvergensi terhadap Internasional Financial Reporting Standards (IFRS) membawa dampak yang luas terhadap pengembangan akuntansi di Indonesia, baik secara praktik maupun akademik. Konvergensi ini memengaruhi pakem teori akuntansi di Indonesia, yang berdampak pada perubahan dalam penyusunan laporan keuangan entitas.
Terlebih lagi, dominasi para praktisi yang tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) membuat adaptasi IFRS hampir tanpa filter. Di sisi lain, kendala perbedaan bahasa dan interpretasinya pada berbagai standar akuntansi juga menjadi urgen dan tantangan tersendiri di Indonesia. “Kendala dan tantangan lain adalah interpretasi serta kendala bahasa dalam mengadopsi IFRS oleh para akuntan yang hampir tanpa filter. Kalau jumlah akuntan di Indonesia, saya rasa sudah mencukupi,” tutur dosen Jurusan Akuntansi FEB UGM ini.
Sehubungan dengan hal itu, Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) UGM dan IFRS Centre of Excellence serta PricewaterhouseCoopers mengadakan acara pelatihan internasional ini. Acara yang diikuti oleh sekitar 100 pengajar akuntansi di berbagai universitas seluruh Indonesia ini diadakan pada 17-22 Januari 2011.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang tepat dan mendalam tentang IFRS. Selain itu, peserta akan dilibatkan untuk menjadi kontributor penyusunan draf Kamus Akuntansi Indonesia. “Draf Kamus Akuntansi Indonesia akan dijadikan pedoman dalam menginterpretasikan bahasa akuntansi,” imbuhnya.
Selain dilibatkan dalam penyusunan Kamus Akuntansi Indonesia, para peserta akan mendapatkan berbagai materi, seperti akuntansi keuangan menengah, akuntansi keuangan lanjutan, dan teori akuntansi. Mereka juga akan memperoleh bebeberapa sertifikat sekaligus, baik dari P2EB UGM, IAI DIY, IFRS Centre of Excellence maupun PricewaterhouseCoopers.
Pembicara yang dihadirkan dalam pelatihan ini, antara lain, Prof. Dr. Slamet Sugiri, M.B.A. (Ketua Jurusan Akuntansi FEB UGM), Prof. Dr. Suwardjono, M.Sc. (Guru Besar Teori Akuntansi), Dr. Setiyono Miharjo, M.B.A. (Anggota Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI), Djohan Pinnarwan, S.E., BAP (partner PwC), dan Dudi Kurniawan, S.E., Ak., M.B.A. (Anggota Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI). (Humas UGM/Satria AN)

audit kecurangan


AUDIT MANAJEMEN
1. Pengertian/definisi
Kecurangan (fraud) perlu dibedakan dengan kesalahan (error)
- kesalahan dapat dideskripsikan sebagai kesalahan yang tidak disengaja, kesalahan banyak dalam bentuk matematis, kritikal / dalam aplikasi akuntansi.
- Kecuraangan berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan nsehingga menyebabkan informasi tidak benar, apabila suatu kesalahan adalah disengaja maka kesalahan tersebut merupaka kecurangan. (fraudulent)
- Irregularity merupakan kesalahn penyajian keuangan yang disengaja atas informasi keunagan.
Yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) sangat luas dan ini dapat dilihat pada butir mengenai kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (keseluruhan unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak terjadi) adalah:
- Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
- dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
- fakta bersifat material (material fact)
- dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
- dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
- Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
- yang merugikannya (detriment).
Kecurangan dalam hal ini termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnyayang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan. 
2. Tujuan Audit
- pencegahan kecurangan : pemeriksaan intern bertanggung jawab untuk menguji dan menilai kecukupan dan efektifitas dan tindakan yang di ambil oleh manajemen untuk memenuhi kewajiban tersebut.
- Deteksi atas penemuan kecurangan : pemerikasaan interen harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kecurangan dan dapat mengidentifikasikan indikator kemungkinan terjadinya kecurangan.
• Aksioma Pemeriksaan Kecurangan
• Kecurangan, pada hakekatnya, tersembunyi. Tidak ada keyakinan absolut yang dapat diberikan bahwa kecurangan benar-benar terjadi atau tidak terjadi.
• Untuk mendapatkan bukti bahwa kecurangan tidak terjadi, orang harus juga berupaya membuktikan kecurangan telah terjadi.
• Untuk mendapatkan bukti bahwa kecurangan telah terjadi, orang harus juga berupaya membuktikan kecurangan tidak terjadi.
• Penetapan final apakah kecurangan terjadi merupakan tanggung jawab pengadilan (hakim), bukan pemeriksanya.
• Prinsip-prinsip audit kecurangan
• Investigasi adalah tindakan mencari kebenaran,
• Kegiatan investigasi mencakup pemanfaatan sumber-sumber bukti yang dapat mendukung fakta yang dipermasalahkan,
• Semakin kecil selang antara waktu terjadinya tindak kejahatan dengan waktu untuk ‘merespons’ maka kemungkinan bahwa suatu tindak kejahatan dapat terungkap akan semakin besar,
• Auditor mengumpulkan fakta-fakta sehingga bukti-bukti yang diperolehnya tersebut dapat memberikan kesimpulan sendiri/bercerita,
• Bukti fisik merupakan bukti nyata. Bukti tersebut sampai kapanpun akan selalu mengungkapkan hal yang sama.
• Informasi yang diperoleh dari hasil wawancara dengan saksi akan sangat dipengaruhi oleh kelemahan manusia.
• Jika auditor mengajukan pertanyaan yang cukup kepada sejumlah orang yang cukup, maka akhirnya akan mendapatkan jawaban yang benar.
• Informasi merupakan nafas dan darahnya investigasi. 
Kategori Kecurangan
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi:
1. Berdasarkan pencatatan
Kecurangan berupa pencurian aset dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan akuntansi (fraud open on-the-books, lebih mudah untuk ditemukan).
b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang valid, seperti: kickback (fraud hidden on the-books)
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”, seperti: pencurian uang pembayaran piutang dagang yang telah dihapusbukukan/di-write-off (fraud off-the books, paling sulit untuk ditemukan)
2. Berdasarkan frekuensi
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan berdasarkan frekuensi terjadinya:
a. Tidak berulang (non-repeating fraud). Dalam kecurangan yang tidak berulang, tindakan kecurangan — walaupun terjadi beberapa kali — pada dasarnya bersifat tunggal. Dalam arti, hal ini terjadi disebabkan oleh adanya pelaku setiap saat (misal: pembayaran cek mingguan karyawan memerlukan kartu kerja mingguan untuk melakukan pembayaran cekyang tidak benar). 
b. Berulang (repeating fraud). Dalam kecurangan berulang, tindakan yang menyimpang terjadi beberapa kali dan hanya diinisiasi/diawali sekali saja. Selanjutnya kecurangan terjadi terus-menerus sampai dihentikan. Misalnya, cek pembayaran gaji bulananyang dihasilkan secara otomatis tanpa harus melakukan penginputan setiap saat. Penerbitan cek terus berlangsung sampai diberikan perintah untuk menghentikannya.
Bagi auditor, signifikansi dari berulang atau tidaknya suatu kecurangan tergantung kepada dimana ia akan mencari bukti. Misalnya, auditor harus mereview program aplikasi komputer untuk memperoleh bukti terjadinya tindakan kecurangan pembulatan ke bawah saldo tabungan nasabah dan pengalihan selisih pembulatan tersebut ke suatu rekening tertentu.
3. Berdasarkan konspirasi
Kecurangan dapat diklasifikasikan sebagai: terjadi konspirasi atau kolusi, tidak terdapat konspirasi, dan terdapat konspirasi parsial. Pada umumnya kecurangan terjadi karena adanya konspirasi, baik bona fide maupun pseudo. Dalam bona fide conspiracy, semua pihak sadar akan adanya kecurangan; sedangkan dalam pseudo conspiracy, ada pihak-pihakyang tidak mengetahui terjadinya kecurangan. 
4. Berdasarkan keunikan
Kecurangan berdasarkan keunikannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a. Kecurangan khusus (specialized fraud), yang terjadi secara unik pada orang-orang yang bekerja pada operasi bisnis tertentu. Contoh: (1) pengambilan aset yang disimpan deposan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti: bank, dana pensiun, reksa dana (disebut juga custodial fraud) dan (2) klaim asuransi yang tidak benar.
b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud) yang semua orang mungkin hadapi dalam operasi bisnis secara umum. Misal: kickback, penetapan harga yang tidak benar, pesanan pembelian/kontrak yang lebih tinggi dari kebutuhan yang sebenarnya, pembuatan kontrak ulang atas pekerjaan yang telah selesai, pembayaran ganda, dan pengiriman barang yang tidak benar.

Kesimpulan :

Jika dilihat secara umum, unsur-unsur dari kecurangan ( jika salah satu unsure tidak ada maka kecurangan dianggap tidak terjadi) adalah:
- Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
- dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
- fakta bersifat material (material fact)
- dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
- dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
- Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut (misrepresentation)
- yang merugikannya (detriment). 
2. Tujuan Audit
- pencegahan kecurangan : pemeriksaan intern bertanggung jawab untuk menguji dan menilai kecukupan dan efektifitas dan tindakan yang di ambil oleh manajemen untuk memenuhi kewajiban tersebut.
- Deteksi atas penemuan kecurangan : pemerikasaan interen harus mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kecurangan dan dapat mengidentifikasikan indikator kemungkinan terjadinya kecurangan.

Kategori Kecurangan
Pengklasifikasian kecurangan dapat dilakukan dilihat dari beberapa sisi:
1. Berdasarkan pencatatan kecurangan berupa pencurian aset 
2. Berdasarkan frekuensi tidak berulang (non-repeating fraud) dan Berulang (repeating fraud). 
3. Berdasarkan konspirasi atau kolusi